Hukum Papua 

BNNP Papua Akan Periksa Urine 40 Ribu Karyawan Freeport

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua mensinyalir ada sindikat narkotika berskala internasional di Papua. Sindikat narkoba dengan jenis opium, morfin, kokain, XTC, dan Shabu-Shabu tersebut diduga melibatkan sejumlah karyawan PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

“Ini baru sebatas sinyalemen, karena kami belum punya akses ke Freeport,” kata Kepala BNNP Papua Antonius Kadarmanta, S.Sos., M.M., M.Si., di Ruang Rapat BNNP Papua, Abepura, Kota Jayapura, seperti dilansir majalahselangkah.com, Senin (19/1).

Meski sebatas sinyalmen, tapi pihaknya tetap mewacanakan untuk mauk lebih dalam mengetahui peredaran tersebut.

“Kami melakukan tes urine terhadap 40.000 karyawan baik WNI maupun WNA yang bekerja di Freeport,” jelasnya.

Sindikat narkotika gelap, kata Kadarmanta, sebagaimana pengalaman empiris tak pernah hanya melibatkan internal negara.

“Tapi selalu internal dan eksternal atau lokal, regional, nasional dan internasional,” ungkapnya

Kadarmanta mengungkapkan, pihaknya mensinyalir narkotika jenis morfin, heroin, opium, bahkan kokain ke Freeport dipasok melalui sindikat luar negeri.

“Oknum karyawan Freeport mengkonsumsi narkotika, untuk doping dan having fun,” ungkapnya. [ak]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.